Saya turun ke lapangan langsung untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aliran sungai yang kotor dan keruh akibat limbah galian C.

Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi rela berlumuran lumpur saat mengatasi aliran sungai yang keruh akibat pencemaran galian C di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Saya turun ke lapangan langsung untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aliran sungai yang kotor dan keruh akibat limbah galian C," kata Dedi, di Purwakarta, Minggu.

Pada awalnya Dedi mendapat laporan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp yang menyebut aliran sungai yang keruh di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jabar keruh. Kondisi itu diduga akibat adanya galian C.

“Setelah ditelusuri ternyata itu disebabkan oleh limbah galian C yang berasal dari Desa Banggalamulya, Kecamatan Kalijati. Galiannya berizin, legal,” kata dia.

Dedi yang datang ke lokasi menemukan fakta jika hal tersebut berasal dari air bekas cucian mobil tambang. Seharusnya airnya mengalir ke bak penampungan.

Namun aliran air cucian yang kotor akibat membawa sisa-sisa tanah itu justru mengalir ke tempat lain, hingga ke sungai. Bak penampungannya tak berfungsi dengan baik, terhalangi oleh bangunan warung.

“Akhirnya saya meminta sebagian warung dibongkar untuk dibuat aliran drainase ke bak penampungan. Tadi langsung dikerjakan oleh alat berat,” katanya.

Saat alat berat membuat parit tiba-tiba terjadi insiden yang menyebabkan lumpur menyembur hingga mengenai tubuh Dedi. Alhasil baju dan topi putih yang dikenakannya kotor hingga akhirnya berlumuran lumpur.

Meski begitu, Dedi justru malah tersenyum dan terus melanjutkan aktivitasnya hingga saluran tersebut bisa tersambung ke bak penampungan.

Dengan begitu, sungai tak lagi tercemari oleh lumpur sisa air bekas pencucian mobil tambang.

“Sekarang sudah ada solusi dan saluran sudah dibetulkan. Sehingga lingkungan tidak akan tercemari kembali,” kata Dedi Mulyadi.
Baca juga: Anggota DPR temukan proyek galian modus bangun restoran di Purwakarta
Baca juga: Dedi Mulyadi hadiri sidang gugatan cerai ke pengadilan

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022